Vidio: Tuding Warga Curi Lombok, DPRD Belu Agendakan Panggil Kepala Desa Henes

Reporter : MP
Editor : Mariano Parada
  • Bagikan
Gerbang Indo
Ketua Komisi I DPRD Belu, Benedictus Manek saat menerima pengaduan Leonardus Bau di kantor DPRD Belu, Senin (31/05/2021) Foto: MP-Gerbang Indo

Atambua, GerbangIndo – Tudingan Kepala Desa Henes, Maximus Sat Mali terhadap warganya sendiri, Leonardus Bau (48) telah mencuri lombok berbuntut panjang.

Pasalnya, Leonardus Bau yang tak terima tudingan Kades tidak saja melaporkan ke Polisi tetapi juga mengadukan Kades Maximus ke DPRD Belu.

Leo Bau melapor dan mengadukan ke Polisi dan DPRD Belu lantaran ia menilai tudingan Kades Maximus tidak mendasar dan tanpa bukti serta berlebihan.

“Karena dia (Kades Henes) memfitnah saya, menuduh saya memgambil hasil lombok di lahan orang lain maka saya tidak puas, saya ke Polsek membuat pengaduan karena tanpa ada bukti,” ungkap Leo Bau kepada Ketua Komisi I DPRD Belu, Benedictus Manek di kantor DPRD Belu, Senin (31/05/2021).

Leo Bau juga menilai tindakan Kades sangat berlebih lantaran bersama anggota Linmas, TNI (Satgas Pamtas) mendatangi dirinya untuk dijemput paksa ke kantor Desa.

“Lalu setelah Kepala Desa, tentara empat orang, Linmas datang lagi anggota lembaga adat untuk mau ambil paksa saya harus ke kantor, saya ini mencuri apa kok desak saya habis-habisan,” kata Leo.

Sumber: https://gerbangindo.id
  • Bagikan