Jakarta, GerbangIndo – Pemerintah kembali melanjutkan pelaksanaan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali hingga 17 Januari mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM merupakan instrumen yang digunakan pemerintah dalam pengendalian pandemi Covid-19.
“Walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali, akan (PPKM luar Jawa-Bali) diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari,” ujar Airlangga dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 3 Januari 2022.
Menurutnya, seiring dengan terkendalinya pandemi, tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4.