Kupang, GerbangIndo – Laporan hasil investigasi Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) terkait kasus pembunuhan sadis ibu muda Astri Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) telah diserahkan kepada Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Laporan hasil investigasi kasus pembunuhan ibu dan anak yang menyita perhatian publik belakangan ini diserahkan langsung oleh salah satu Anggota TPFI, Buang Sine, Selasa 4 Januari 2022.
“Kedatangan saya di Polda tadi adalah untuk menyampaikan laporan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) agar Bapak Kapolda dapat mempelajari kemudian memanggil kami Tim TPFI untuk melakukan audiens dan kita bisa menjelaskan kepada beliau lebih detail lagi,” kata Buang Sine dikutip https:gerbangindo.id dari KompasTv, Rabu 5 Januari 2022.
Menurut Buang Sine, isi laporan yang diserahkan berupa keterangan-keterangan yang ada indikasi pelaku lain.