Akun Facebook Oan Kiak Dilaporkan Pena Batas, Polisi: Kita Telusuri dan Koordinasi dengan Tim Cyber Polda NTT

  • Bagikan
Gerbang Indo
Akun Facebook Oan Kiak Dilaporkan Pena Batas, Polisi: Kita Telusuri dan Koordinasi dengan Tim Cyber Polda NTT

Atambua, GerbangIndo – Pengguna akun facebook Oan Kiak diadukan Pengurus Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan (Pena Batas) RI-RDTL ke Kepolisian Resort (Polres) Belu.

Selain akun Oan Kiak, Pena Batas juga mengadukan pengguna akun facebook Kobus Bere.

Kedua akun itu diadukan karena diduga telah memfitnah dan mencemarkan nama baik Ketua Pena Batas, Mariano Parada melalui unggahan dan komentar di Grup Facebook Belu News dan Kotak Ketik.

Baca Juga:  Ibu PRT di Belu yang Diduga Dianiaya Mengeluh Masih Pusing, Polisi Sudah Poses Hukum

Disaksikan para pengurus diantaranya Penasehat, Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Devisi-Devisi itu mengadukan dua pengguna akun facebook tersebut langsung ke Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Satreskrim Polres Belu, Rabu 13 April 2022 siang.

Sekretaris Pena Batas, Teny Jenahas mengatakan, pihaknya megadukan pengguna akun facebook Oan Kiak dan Kobus Bere untuk mempertanggungjawabkan secara hukum postingan dan komentar mereka di facebook.

Baca Juga:  Bupati Belu dan Wartawan Bagi Sembako untuk Warga Lansia di Perbatasan

Pasalnya, postingan akun Oan Kiak yang menyebut Ketua Pena Batas bersama beberapa anggota DPRD Belu dan Bupati Belu membahas masalah pemberhentian Teko di lingkup Pemda Belu itu tidak benar dan telah memfitnah dan mencemarkan nama baik Ketua Pena Batas.

Baca Juga:  Akulina Dahu Bebas dari Tahanan Polisi, FPPH Tuntut Jaksa Segera P-21

“Unggahan itu tidak benar dan merupakan fitnah juga telah mencemarkan nama baik Ketua Pena Batas,” tandas Teny.

Apalagi lanjut Teny akun Oan Kiak menyebut Bupati memberi amplop untuk Ketua Pena Batas adalah fitnah yang sangat kejam.

  • Bagikan