Seorang Anak di NTT Aniaya Ibu Kandungnya Sendiri yang Sudah Lansia dengan Sebilah Parang, Begini Kronologisnya

  • Bagikan
Gerbang Indo
Ilustrasi: Seorang Anak di NTT Aniaya Ibu Kandungnya Sendiri yang Sudah Lansia dengan Sebilah Parang, Begini Kronologisnya/Pixabay

GerbangIndo – Seorang anak inisial HF (43) diamankan pihak kepolisian setelah melakukan tindakan kekerasan (aniaya) terhadap ibu kandungnya sendiri.

Ibu kandung yang diketahui bernama Naomi Maol dan sudah berusia lanjut (72) ini dianiaya anak kandungnya sendiri dengan sebilang parang usai bertengkar.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah RT 05 RW 02 Dusun II, Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, NTT pada Minggu, 26 Februari 2023 sekira pukul 06.00 Wita.

Baca Juga:  Rudapaksa Anak Kandung, Seorang Ayah di Belu Nekat Minum Cairan Akodan

Informasi yang diperoleh, pelaku diduga sedang mengalami gangguan  jiwa.

Pihak kepolisian membenarkan peristiwa tersebut. Namun belum dipastikan apa motif dari tindakan pelaku sehingga menganiya ibu kandungnya sendiri.

Baca Juga:  Lumbung Pangan Sumba Tengah untuk Kesejahteraan Masyarakat NTT

“Ya benar. Kejadiannya kemarin pagi, kami masih dalami motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut,” kata Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H.

Menurut Kapolres, korban belum melaporkan peristiwa itu ke Polsek Fatuleu.

Baca Juga:  Pjs. Bupati Ingatkan Paslon Jaga Situasi Keamanan Pilkada Belu

“Sehingga kami masih butuh waktu untuk memulai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi,” ujar Kapolres seperti dilansir tribratanewskupang.

  • Bagikan