Atambua, GerbangIndo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu berkolaborasi dengan USAID ERAT terus berupaya mengurangi kemiskinan ekstrem. Target di tahun 2024 nol persen.
Demikian simpulan Lokakarya Pemanfaatan dan Pemadanan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kabupaten Belu yang digelar di Aula Hotel Timor Atambua, , Kamis 6 Juli /2023.
Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens mengatakan upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem harus dilakukan secara konvergen melalui konsolidasi, integrasi dan harmonisasi pelaksanaan berbagai intervensi yang tepat sasaran.
Upaya pengentasan kemiskinan sesungguhnya telah banyak dilakukan oleh Pemerintah, namun tingkat kemiskinan belum juga menunjukkan penurunan yang signifikan.
“Data yang dikeluarkan BPS menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Belu pada tahun 2022 sebesar 14,84 persen atau 33.980 jiwa. Sedangkan data yang dikeluarkan oleh Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kabupaten Belu pada tahun 2021 mencapai 69.506 jiwa atau 13.134 KK,” papar Wabup Aloysius.
Dari perbedaan data ini, jelas Wabup Belu bahwa akan dilakukan pemadanan sehingga menghasilkan data yang benar-benar valid, oleh karena itu penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara konvergen melalui konsolidasi, integrasi dan harmonisasi pelaksanaan berbagai intervensi yang tepat sasaran.
“Pemerintah Kabupaten Belu berkomitmen untuk menindak lanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, bahwa angka kemiskinan ekstrem harus nol pada tahun 2024, sehingga perlu dilakukan upaya penurunan angka kemiskinan melalui kolaborasi intervensi,” tandasnya.
Program Koordinator Asistensi PKE USAID ERAT NTT, Ahmad Hedar mengatakan pihaknya sangat mendukung pelaksanaan P3KE. Dukungan tersebut sebagai bagian berkelanjutan dari dukungan USAID ERAT sebelumnya.
“Pada kegiatan sebelumnya, kami juga melibatkan Kabupaten Belu dalam kegiatan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah atau LP2KD dan beberapa dukungan lain yang sampai saat ini sampai pada penyusunan atau pemadanan data P3KE,” ungkap Ahmad Hedar.
Disampaikan pula, pelaksanaan kegiatan ini mengingat ditahun 2023 khususnya, seluruh Kabupaten/kota di Indonesia memang diharuskan. Setidaknya saat ini data yang dipakai adalah data P3KE.
“Data P3KS memiliki informasi karakteristik sosial ekonomi keluarga yang dapat digunakan sebagai alternatif pengembangan peringkat kesejahteraan untuk mengidentifikasi kelompok miskin ekstrem,” tandasnya.
Lanjut Ahmad, kenapa data P3KS perlu dimanfaatkan karena data yang tersedia lebih akurat dan terkini jika dibandingkan data DTKS yang digunakan selama ini tidak memiliki informasi rangking kesejahteraan dan karakteristik sosial ekonomi rumah tangga, sehingga data P3KS inilah yang dimanfaatkan untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Sering muncul pertanyaan dimana datanya sering muncul kelompok sasaran, yang warganya ternyata dia mampu tapi tetap terdata atau dia tidak mampu tetapi tidak masuk data. Nanti ada proses pemadanan ini yang kami lakukan untuk meminimalisir inclusion error atau data yang tidak valid. Nantinya dipadankan dengan data yang dipegang oleh dinsos (DTKS), sehingga data yang diintervensi oleh Kabupaten Belu untuk pensasaran penanggulangan kemiskinan adalah data yang benar-benar valid atau menyasar kelompok sasaran yang tepat,” terang dia. ***